Fatwa-Fatwa Tentang Beberapa Pelanggaran Yang Umum Terjadi

Posted: 10 - April - 2007 in Fatwa, Fiqih

FATWA-FATWA TENTANG

BEBERAPA PELANGGARAN YANG UMUM TERJADI 1)

Oleh: Divisi Terjemah Kantor Da’wah dan Bimbingan As-Sulay, KSA.

 

A. HUKUM MAIN KARTU REMI

Soal: Bolehkah main kartu remi dan catur jika hal tersebut tidak melalaikan seseorang dari mengerjakan sholat?

Jawab: Tidak boleh melakukan kedua permainan tersebut dan sejenisnya, karena dapat melalaikan, mencegah seseorang dari berdzikir kepada Allah dan sholat, menggunakan waktu bukan pada tempatnya dan dapat menyebabkan permusuhan dan pertikaian.

Hal tersebut jika permainannya tidak menggunakan uang. Adapun jika menggunakan uang, maka keharamannya lebih berat lagi, karena sudah masuk dalam perkara judi yang tidak diragukan lagi keharamannya, tidak ada perselisihan dalam masalah itu. Semoga Allah memberian Taufiq-Nya. (Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah Ta’ala).

B. HUKUM MENCUKUR JENGGOT (LIHYA)

Soal: Apakah membiarkan jenggot dan mencukur kumis merupakan ajaran Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam?

Jawab: Orang laki-laki wajib memelihara jenggot (lihya) berdasarkan perintah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Mencukurnya haram berdasarkan larangan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, juga berdasarkan perintahnya agar kita membedakan diri dari kaum musyrik dalam masalah ini. Pada dasarnya, perintah itu berarti kewajiban dan larangan itu berarti pengharaman.

Adapun memotong atau meratakan kumis itu adalah sunnah. Seorang muslim tidak boleh memanjangkannya, berdasarkan hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:“Siapa yang tidak memotong kumisnya bukanlah dari golongan kami” (Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts, KSA).

C. HUKUM MEMANJANGKAN PAKAIAN MELEBIHI MATA KAKI (ISBAL)

Soal: Sebagian orang memendekkan gamisnya hingga di atas mata kaki,namun ketika memakai celana panjang, dia membiarkannya melebihi kedua mata kaki (isbal)…apa hukumnya?

Jawab: Isbal hukumnya haram dan kemungkaran, baik pakaiannya berupa gamis, sarung, maupun celana panjang selama ujung bawahnya melebihi kedua mata kaki. Berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:

وما أسفل من الكعبين من الإزار فهو في النار ( رواه البخاري)

“Dan apa-apa yang melebihi dari kedua mata kaki dari pakaian, maka tempatnya di Neraka” (HR. Bukhori).

Sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam (artinya):“Ada tiga golongan pada hari kiamat yang tidak akan diajak bicara dan dilihat serta tidak disucikan oleh Allah, bahkan bagi mereka azab yang pedih; Orang yang menurunkan kainnya hingga ke bawah mata kaki (isbal), orang yang menyakiti atas apa yang ia berikan dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah dusta” (HR.Muslim) (Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah Ta’ala).

D. HUKUM NYANYIAN DAN MUSIK

Soal: Apa hukumnya mendengarkan nyanyian?

Jawab: mendengarkan nyanyian haram dan mungkar. Diapun (nyanyian) menyebabkan hati menjadi sakit dank eras serta memalingkannya dari berzikir kepada Allah Ta’ala dan sholat. Firman Allah Ta’ala tentang hal tersebut:

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ ….(6) سورة لقمان

“Dan diantara manusia ada yang mempergunakan Lahwal hadits….” (QS.Luqman: 6).

Mayoritas ulama berpendapat bahwa yang dimaksud lahw dalam ayat di atas adalah nyanyian. Bahkan Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu bersumpah bahwa yang dimaksud lahwal hadits dalam ayat di atas adalah nyanyian. Jika nyanyian tersebut disertai dengan alat-alat musik, seperti rebab, gitar, biola, drum dll, maka keharamannya lebih besar.

Sebagian ulama menyebutkan bahwa nyanyian dengan alat musik hukumnya haram berdasarkan ijma’ (=kesepakatan). Maka wajib bagi kita untuk menghindarinya.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف (رواه البخاري؛ أبو داود)

“Akan ada dari kaum dari umatku orang-orang yang menghalalkan zinah, sutera (bagi laki-laki, pent), minuman keras dan alat-alat musik” (HR. Bukhori; Abu Dawud).

Saya nasihatkan anda untuk mendengarkan Idza’atul Qur’an (Radio yang berisi siaran membaca Al-Qur’an, pent) dan acara Nuurun ‘alad Darb (acara suatu radio di Saudi yang bersisi Tanya jawab dengan Ulama KSA,pent). Di dalamnya terdapat banyak manfaat yang besar dan dapat mengalihkan kita dari nyanyian dan alat-alat musik. (Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah Ta’ala).

E. HUKUM MEROKOK

Soal: Saya mohon Syaikh yang mulia menjelaskan hukum merokok dan syisya dengan menyebutkan dalil-dalilnya?

Jawab: Merokok hukumnya haram, demikian juga halnya dengan syisya (merokok dengan menggunakan pipa panjang, pen). Allah Ta’ala berfirman:

…وَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا (29) سورة النساء

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri; sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An-Nisa’: 29).

Allah Ta’ala berfirman:

…وَلاَ تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ….(195) سورة البقرة

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…” (QS. Al-Baqoroh: 195).

Berdasarkan penelitian medis telah jelas bahwa mengkonsumsi rokok dapat membahayakan. Jika demikian halnya, maka hukumnya haram.

Dalil lainnya lagi adalah firman Allah Ta’ala:

وَلاَ تُؤْتُواْ السُّفَهَاء أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللّهُ لَكُمْ قِيَاماً وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا…. (5) سورة النساء

“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya harta (mereka dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan…” (QS. An-Nisa’: 5).

Dalam ayat ini Allah melarang kita untuk memberikan harta kita kepada orang-orang bodoh, karena mereka akan menyia-nyiakannya dan merusaknya. Tidak diragukan lagi bahwa mengeluarkan harta untuk membeli rokok merupakan pemborosan dan sikap sewenang-wenang terhadap harta, maka berdasarkan petunjuk ayat ini, hal tersebut menjadi terlarang.

Adapun berdasarkan sunnah, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita menyia-nyiakan harta, karena beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا ضرر ولا ضرار (رواه أحمد؛ ابن ماجه)

“Tidak boleh menimpakan bahaya pada diri sendiri dan orang lain” (HR. Ahmad; Ibn Majah. Hadits Hasan, pen).

Mengkonsumsi rokok menyebabkan bahaya karena akan menyebabkan seseorang kecanduan. Apabila terputus darinya akan membuatnya menderita dan dunia ini terasa sempit baginya. Itu berarti dia mengkonsumsi sesuatu untuk dirinya sesuatu yang dia tidak butuhkan. (Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin rahimahullah Ta’ala).

F. HUKUM MEMAKAI TOPI PET

Soal: Apa hukumnya mengenakan topi pet yang sekarang banyak tersebar dikalangan anak-anak dan remaja…karena ada yang melarangnya dengan alasan menyerupai orang kafir?

Jawab: Jika topi termasuk pakaian (kebiasaan) orang-orang kafir, maka diharamkan bagi seorang muslim untuk mengenakannya, berdasarkan hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:

من تشبه بقوم فهو منهم (رواه أحمد)

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia merupakan bagian dari mereka” (HR. Ahmad) (Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah Ta’ala).

 

Catatan:

1) Susunan pertanyaan dirubah oleh penulis (Abdurrahman Sarijan).

Komentar
  1. Berikut adalah komentar dari Al-Akh Layudi. Dikarenakan terdapat avatar makhluk hidup, maka kami pindahkan.

    klo pake Internet boleh gak?
    jaman Nabi dulu kan gak ada Internet..jadi Haram dong???

    Jawaban:
    Maksud antum internet adalah bid’ah? jika ini makna yang antum inginkan maka kami jawab BENAR. Tetapi makna BID’AH disini adalah makna BID’AH secara bahasa.
    Bid’ah secara bahasa maknanya adalah SESUATU YANG BARU YANG TIDAK ADA SEBELUMNYA.
    Allah Ta’ala berfirman(artinya):”Allah Pencipta langit dan bumi…” (QS. Al-Baqoroh: 117) artinya Allah menciptakan langit dan bumi yang belum ada sebelumnya.
    Allah Ta’ala berfirman:”Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah….” (QS. Al-Hadid: 27).
    Allah Ta’ala berfirman:”Katakanlah:Aku bukanlah rasul yang pertama diantara rasul-rasul….” (QS. Al-Ahqof: 9).Artinya:Engkau (wahai Muhammad) bukanlah Rasul yang pertama di utus oleh Allah, akan tetapi telah ada banyak rasul yang telah di utus-Nya.
    Jadi apa-apa yang baru di jaman sekarang dan tidak ada di jaman nabi tidak bisa kita mengharamkannya, misal: adanya mickrofon, mobil dll.
    Sedangkan makna BID’AH secara syar’i adalah:”Apa-apa yang tidak disyari’atkan oleh Allah dan rasul-Nya dan orang yang melakukan perbuatan itu bermaksud untuk mendekatkan (taqorub) kepada Allah”, misal peringatan maulid nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, tahlilan dll.Demikian makna bid’ah dalam agama secara ringkas. Untuk lebih jelas tentang definisi ini bisa kita lihat, misalnya kitab Mauqif Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Min ahlil bida’ wal Ahwa’ jilid 1, oleh: Syaikh Dr.Ibrohim Ar-Ruhailiy dll.Allahu a’lam.
    Kuwait, 24 Robi’ul Awwal 1428 – 11 April 2007

  2. cinta Rasulullah berkata:

    “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia merupakan bagian dari mereka” (HR. Ahmad) (Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah Ta’ala).

    Jadi apa-apa yang baru di jaman sekarang dan tidak ada di jaman nabi tidak bisa kita mengharamkannya, misal: adanya mickrofon, mobil dll.
    Sedangkan makna BID’AH secara syar’i adalah:”Apa-apa yang tidak disyari’atkan oleh Allah dan rasul-Nya dan orang yang melakukan perbuatan itu bermaksud untuk mendekatkan (taqorub) kepada Allah”, misal peringatan maulid nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, tahlilan dll.Demikian makna bid’ah dalam agama secara ringkas. Untuk lebih jelas tentang definisi ini bisa kita lihat, misalnya kitab Mauqif Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Min ahlil bida’ wal Ahwa’ jilid 1, oleh: Syaikh Dr.Ibrohim Ar-Ruhailiy dll.Allahu a’lam.
    Kuwait, 24 Robi’ul Awwal 1428 – 11 April 2007

    PERTANYAAN UNTUK SYECH ABDURRAHMAN SARIJAN
    1. Kalau kita beribadah kepada Allah dan RasulNYA menggunakan Celana & Baju kemeja boleh ngak ?????
    Di jaman Rasul saw & Sahabat ra ADAB BERIBADAHNYA tidak mengunakan Pakaian seperti di atas.
    ( Celana & Baju Kemeja Kebanyakan Dibuat & dipergunakan oleh orang nashara ).

    Dan Apa Bedanya dengan Orang yang Berdakwa Maulid (menceritakan akhlak, Mengenang Perjuangan & berselawat kepada Nabi Saw )agar umat muslim tergugah hatinya dan Mengetahui Siapa Sosok Junjungan Nabi saw.
    Soalnya Syeck, Jaman sekarang umat muslim tidak banyak mengenal dengan Sosok Junjungan Nabi saw.
    Banyak umat muslim sekarang hanya mengenal Namanya Nabi saw.

    mudah2han antum dapat jawaban yang memuaskan.
    UNTUK SYECH ABDURRAHMAN SARIJAN antum ucapkan terima kasih sebelumnya..

    Sesungguhnya pertanyaan ini dapat anda lihat pada artikel koreksi sholat kita masalah berpakaian, silakan lihat di https://abdurrahman.wordpress.com/2007/01/11/koreksi-sholat-kita-pakaian-ketika-sholat/#more-97. Jadi jika pakaian itu ketat sehingga membentuk badan kita, inilah yang tidak boleh dan alhamdulillah selama yang kami tahu bahwa ikhwah salafiyin di indonesia tidak memakai PANTALON -Allahu A’lam-. Pakaian yang sering dipakai ikhwah salafiyin di Indonesia yang kami tahu adalah baju model Pakistan atau mereka memakai gamis.
    Kuwait, 3 Robi’ul Tsani 1428 – 20 April 2007

  3. antosalafy berkata:

    Tambahan…dan jubah. Nah, ini (jubah) banyak ikhwan yang pakai. Btw, akhi ini masih muda tapi sudah dipanggil SYECH ya. Masya Allah. Barakallahu fiikum

    Antosalafy
    Pondok Gede, 4 Rabi’ul Tsani 1428/21 April 2007

    Jazakallah khoir atas informasinya.

  4. cinta Rasulullah berkata:

    Terima kasih SYECH ABDURRAHMAN SARIJAN antum sudah lihat

    KOREKSI SHOLAT KITA; PAKAIAN KETIKA SHOLAT


    alhamdulillah ada tambahan ilmu untuk antum.

    Tapi Syeck Gimana kalau antum Lagi kerja (pakai celana & Baju kemeja ????
    Bukankah pakai seperti itu mengikuti Orang Nashara yg Sembayang ke Gereja Syeck.
    antum takut dengan Hadist;
    “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia merupakan bagian dari mereka” (HR. Ahmad) (Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah Ta’ala).

    Walhamdulillah kami disini tidak demikian.

  5. Abu Husam berkata:

    Assalamualaikum

    Buat yang mengaku cinta Rasul, alhamdulillah mereka yang berusaha untuk memegang teguh sunnah ini tidaklah demikian (mengunakan celana pentalon yang ketat), ikhwan Salafy di Indonesia menggunakan celana di atas mata kaki, dan ini berbeda dengan celana kaum nashrani ketika ke gereja yang di bawah mata kaki (musbil). Dan alhamdulillah jenis celana yang biasa mereka pakai juga celana sirwal, celana di atas mata kaki yang berkain tebal dan lebar, tidak sempit seperti celana pentalon yang ketat. Apabila dalam suatu keadaan menggunakan celana sirwal tanpa atasan gamis/jubah mereka shalat dengan celana dirangkap sarung tentunya diatas mata kaki. Allahul a’lam. Lantas mana yang bisa dikatakan tasyabuh dengan orang kafir?

    Adapun bagi mereka yang belum datang ilmu padanya tentang permasalahan ini, semoga Allah senantiasa memberikan petunjuk kepada mereka.

    Lalu, antum yang mengaku cinta rasul, namun mengapa masih saja menyingkat shalawat kepada Beliau Sholallahu ‘Alaihi Wasallam dengan kata-kata SAW? sekedar mengingatkan akhi, sekedar nasehat, semoga kita tidak menjadi orang yang pelit dalam bershalawat dan tidak menjadi orang yang hanya mengenal nama Nabi Sholallahu ‘Alahi Wasallam saja.

    Tentang Maulid nabi, berikut ini ada artikel yang ditulis oleh ustadz Muhammad Umar as Sewed, insya Allah pertanyaan2 antum tadi bisa terjawab, semoga bermanfaat:

    http://ghuroba.blogsome.com/2007/03/27/tentang-maulid-nabi-1/
    http://ghuroba.blogsome.com/2007/04/08/tentang-maulid-nabi-2/

    Kalau perkataan ana ada yang salah, mohon dikoreksi, dan alhamdulillah, sebenarnya artikel di blog dan penjelasan al akh abdurrahman (eh ana manggilnya ustadz apa akhi ya??) telah mencukupi….

    wassalamualaikum

    Wa ‘alaikum salam warohmatullahi wabarokatuh.
    Panggil akhi saja, khan kita sama-sama para penuntut ilmu.Jazakallah khoiron katsiro atas info artikelnya.

  6. purwanindita berkata:

    saya baru sadar bahwa sepertinya mas Cinta Rasulullah terbalik menggunakan kata-kata antum dan ana.

    antum: anda
    ana: saya

    semoga ga timbul persepsi yang berbeda dengan penggunaan kata yang salah.

    Awalnya kami juga menyangka demikian, namun kami berbaik sangka dengan maksud mas Cinta Rasulullah atau dalam komentarnya yang lain bernama SUTOPO. Allahu A’lam namanya yang benar.

  7. Abu Luqman Aam berkata:

    Alhamdulillah, jika ana lihat hampir kebanyakan pakaian Ikhwan yang ta’lim, apabila dengan gamis pakistan plus selalu memakai sarung. Ga hanya gamis doang, meskipun sudah tidak terlihat pantatnya, tapi sepertinya ahsannya plus pakai sarung.
    Namun tetap, jubah adalah yang paling utama.
    Oy, afwan ketinggalan. klik juga di http://wiramandiri.wordpress.com/2006/12/10/belajar-shalat-sesuai-sunnah-nabi-pendahuluan/
    Barokallohu Fiikum

  8. cinta Rasulullah berkata:

    Kita mendengar juga, karena kebodohan sebagian orang-orang yang merayakan maulid nabi, bahwa jika seseorang membaca kisah tentang kelahiran Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam2) kemudian sampai pada lafadz “nabi dilahirkan” dengan serempak mereka berdiri. Kata mereka, Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam telah datang, maka kamipun berdiri untuk mengagungkan beliau”, ini adalah kebodohan. Ini bukanlah adab, karena beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam membenci bila disambut dengan berdiri. Para sahabat beliau adalah orang-orang yang paling mencintai dan mengagungkan beliau, namun mereka tidak berdiri menyambut beliau, karena mereka mengetahui beliau membenci hal itu. Saat beliau masih hidup saja tidak boleh, apatah lagi setelah beliau tidak ada (wafat).
    Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin rahimahullah Ta’ala

    Kami yg merayakan Maulid Meyakini Kehadiran Ruh Junjungan Kami Sayyidi Muhammad Saw.
    Baginda Saw lah yg MENJADI SAKSI ATAS PUJIAN-PUJIAN KAMI & SALAWAT KAMI Kepada Baginda saw.

    Ada dua ayat Qur’an Suci yang menegaskan hal ini, yang pertama adalah
    “Fa kayfa idzaa ji’na min kulli ummatin bi-syahiidin wa ji’na bika ‘alaa haa-ulaa-i syahiidan” “Maka bagaimanakah (halnya orang-orang kafir nanti), apabila kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu).” (QS 4:41)
    dan yang lain adalah “Wa kadzaalika ja’alnaakum ummatan wasathan litakuunuu syuhadaa’ ‘alan-Naasi wa yakuuna ar-Rasuulu ‘alaykum syahiidan” “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (ummat Islam), ummat pertengahan (yang adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu“ (QS 2:143)

    tak mungkin pula Nabi (s) dipanggil sebagai seorang saksi atas apa yang tidak ia ketahui atau tidak ia lihat. Kami telah sebutkan di sini ayat-ayat Quran dan bukannya hadits, bahwa ‘amal dan perbuatan Ummat ditunjukkan kepada Nabi (s) karena ada ” segelintir orang yang menolak kenyataan ini”. Dan bahkan mereka menolak ayat-ayat ini pula. Dan ini adalah karena kebodohan (Jahl) mereka akan Qur’an dan kebodohan (Jahl) mereka akan Sunnah, dan disebabkan oleh kejahilan mereka akan Allah Ta’ala dan Nabi-Nya (s).

    Renungkanlah…wahai saudaraku…

  9. abu muhammad heriyanto berkata:

    Untuk cinta Rasulullah..
    “Maka bagaimanakah (halnya orang-orang kafir nanti), apabila kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu).” (QS 4:41)
    “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (ummat Islam), ummat pertengahan (yang adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu“ (QS 2:143) “……

    Bisakah anda menerangkan sebab turunnya ayat2 tersebut?dan juga tafsirnya dari shahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan juga para imam2 kaum muslimin seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik,Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, Abu Ja’far Ath Thabari, Al Qurtubi, Imam Ibnu Katsir dan yang lainnya? Sehingga menjadi jelaslah maksud ayat tersebut..
    Dan juga sebutkanlah suatu riwayat yang shohih yang menyebutkan bahwa para shahabat berdiri untuk menyambut “Ruh Nabi -‘Alayhi shollatu wa sallam- setelah beliau meninggal..
    Dan juga terangkanlah kepada kami hakikat Ruh itu..
    Dan juga terangkanlah kepada kami tentang kehidupan setelah mati..

    Adanya Imam-Imam kaum muslimin, merekalah yang membimbing kita dalam memehami agama ini…

    Sesungguhnya ayat-ayat di atas terlalu dipaksakan oleh al-akh CINTA RASULULLAH dan orang-orang yang semisalnya. Dan kami yakin -dengan keyakinan yang jelas- bahwa al-akh CINTA RASULULLAH hanya mengcopy paste saja dalil-dalil tersebut. Bagaimana ia dapat berdalil sedangkan dalam masalah yang sepele saja (kata ana, antum, anti dll) dia salah menerapkannya.
    Kuwait, 8 Robi’ul Tsani 1428 – 25 April 2007

  10. sawiji berkata:

    orang berdiri ketika mendengar lafadz “rasul dilahirkan” itu artinya mereka menghormati rasul. bahkan jangankan orang lahir, orang yang udah mati saja, ketika dibawa ke kubur dan kita bertemu, kita disunahin berhenti kalau kita jalan, berdiri kalau kita pas tidak jalan, sampai iringan pembawa jenasah berlalu.

    Ini adalah keyakinan yang bathil bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam HADIR dalam peringatan maulid. Dikarenakan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan keluar dari kuburnya sebelum hari kiamat, beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan berhubungan dengan seorangpun dari manusia, dan beliau tidak akan hadir dalam pertemuan/acara mereka bahkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam akan berada di dalamkuburnya sampai hari kiamat, sedangkankan ruhnya berada disisi-Nya di Darul Karomah. Allah Ta’ala berfirman (artinya):”Kemudian, sesudah itu, sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati. Kemudian, sesungguhnya kamu sekalian akan dubangkitkan (dari kuburmu) pada hari kiamat” (QS. Al-Mukminun: 15-16).
    Ayat ini menunjukkan bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dan selainnya dari orang-orang yang mati, mereka akan dibangkitkan dari kubur mereka pada hari kiamat. Hal ini merupakan kesepakatan ulama’ kaum muslimin, tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah ini.

    soal pakaian a la nashara, jangan hanya antum menjawab bahwa antum sudah memakai pakaian sunnah, tetapi apa hukumnya jas, sepatu yang nota benenya dipakai menteri dan pejabat saat foto resmi. berani endak antum rilis ke khalayak ramai haramkan itu pakaian presiden, menteri dll, itu baru dakwah.

    Jika kita berpakaian seperti orang-orang kafir, misal memakai jas, dasi maka jelas ini merupakan bentuk TASYABUH (=menyerupai) kepada orang-orang kafir. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia merupakan bagian dari mereka”.

    juga internet, haramkan itu internet (bukan bid’ah) haram, karena internet bukan lagi kebiasaan kafir, tetapi hasil karya orang kafir.
    haramkan itu mobil, sebab sebelum itu mobil sampai kita, itu udah jadi kebiasaan orang kufar di sono.
    Haramkan pewarisan tahta kerajaan, sebab sistim pewarisan tahta itu kebiasaan orang-orang kerajaan kafir dimana-mana.

    Internet, jika diginakan untuk hal-hal yang diharamkan tentunya hukumnya haram, jika sebaliknya misal untuk dakwah maka hukumnya akan berbeda. Hal ini sama dengan TV, radio dll.

    Haramkan partai politik sebab partai politik, demokrasi, dpr dll itu hanya ada pada budaya kafir.

    Berpartai adalah hal yang terlarang, diantaranya karena Allah Ta’ala berfirman (artinya):”Dan berpegang teguhlah kalian pada TALI ALLAH (Al-Qur’an dan As-Sunnah, pent) dan janganlah kalian berpecah belah” (QS. Ali-Imron). Sedangkan kita ketahui bahwa berpartai akan menyebabkan perpecahan.
    Sedangkan dalam PARLEMEN tentunya di sana tercampur antara orang yang jahil, ahli maksiat dll dan di dalamnya tidak lepas dari janji-janji palsu dan percampuran antara laki-laki dan perempuan dan masih banyak kemungkaran-kemungkaran lainnya. Silakan anda baca buku dengan judul -kalo tidak salah- MADARIKUN NAZHOR FIS SIYASAH karya Abu Malik Romadhoni Al-Jazairi hafizahullah Ta’ala. Barokallah fiik

    Haramkan membangun rumah pakai semen PC, sebab kebiasaan membangun rumah memakai semen PC itu punya orang kafir.
    Haramkan satelit, dan jangan gunakan alat komunikasi yang menggunakan satelit, sebab satelit itu dibuat dengan perhitungan yang berasumsi dengan pola bumi berrotasi dan berrevolusi terhadap matahari. hukum bumi mengitari matahari khan hukum kafir?
    mohon ditanggapi

    Allah Ta’ala berfirman:
    وَلاَ تَقُولُواْ لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلاَلٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُواْ عَلَى اللّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللّهِ الْكَذِبَ لاَ يُفْلِحُونَ (116) سورة النحل
    “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oelh lidahmu secara dusta ‘ini halal dan ini haram’ untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung” (QS. An-Nahl: 116).
    Jadi hukum HALAL adalah apa-apa yang telah di halalkan oleh Allah dan Rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wa sallam dan hukum HARAM adalah apa-apa yang telah di haramkan oleh Allah dan Rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wa sallam. Allahu a’lam.

    Kuwait, 8 Robi’ul Tsani 1428 – 25 April 2007

  11. abu muhammad heriyanto berkata:

    Untuk saudara Sawiji :
    (orang berdiri ketika mendengar lafadz “rasul dilahirkan” itu artinya mereka menghormati rasul. bahkan jangankan orang lahir, orang yang udah mati saja, ketika dibawa ke kubur dan kita bertemu, kita disunahin berhenti kalau kita jalan, berdiri kalau kita pas tidak jalan, sampai iringan pembawa jenasah berlalu.)

    Apakah sama antara BERDIRI UNTUK MENGHORMATI JENAZAH YANG LEWAT dengan BERDIRI UNTUK MENGHORMATI SESEORANG YANG SUDAH MENINGGAL KETIKA DI SEBUT /KELAHIRANNYA NAMANYA

    Sungguh aneh pernyataaan Anda (orang berdiri ketika mendengar lafadz “rasul dilahirkan” itu artinya mereka menghormati rasul) dimana pada artikel/komentar sebelumnya disebutkan bahwa maksud berdiri disini adalah BERDIRI UNTUK MENYAMBUT RUH RASULULLAH -ALAYHI SHOLLATU WA SALLAM- yang diyakini hadir dalam acara maulidan tersebut.
    Apa yang membuat anda memalingkan makna berdiri menyambut ruh Nabi -alayhi shollatu wa sallam- menjadi berdiri dalam rangka menghormati?

    Lantas manakah dalil yang menyatakan bahwa kita dituntunkan untuk berdiri menghormati Nabi -shollallahu ‘alayhi wa ‘ala alihi wa sallam- ketika disebutkan kelahirannya/namanya?

    Rasulullah shollallahu ‘alayhi wa ‘ala alihi wa sallam telah menceritakan berbagai kisah tentang nabi-nabi terdahulu dan juga telah membacakan ayat2 al Qur’an tentang nabi-nabi terdahulu, lantas apakah Rasulullah -shollallahu ‘alayhi wa ‘ala alihi wa sallam- dan juga para shahabat -radhiyallahu ‘anhum- berdiri untuk menghormati para nabi-nabi tersebut ketika mendengar kisah2 nabi tersebut?

  12. al Faqir berkata:

    ADAKAH PERSAMAAN KHAWARIJ DENGAN WAHABI ?????????
    SIAPAKAH TOKOH-TOKOH YG FAHAMNYA SAMA DENGAN KHAWARIJ ??????

    CIRI- CIRI & HADIST RASULULLAH MENGENAI KHAWARIJ
    Khawarij mempunyai ciri-ciri dan sifat-sifat yang menonjol. Sebaik-baik orang yang meluruskan sifat-sifat ini adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan sifat-sifat kaum ini dalam hadits-haditsnya yang mulia.

    Disini akan dipaparkan penjelasan sifat-sifat tersebut dengan sedikit keterangan, hal itu mengingat terdapat beberapa perkara penting, antara lain :

    Dengan mengetahui sifat-sifat ini akan terbukalah bagi kita ciri-ciri ghuluw (berlebih-lebihan) dan pelampauan batas mereka, dan tampaklah di mata kita sebab-sebab serta alasan-alasan pendorong yang menimbulkan hal itu. Dalam hal yang demikian itu akan menampakkan faedah yang tak terkira.
    Keberadaan mereka akan tetap ada hingga di akhir zaman, seperti dikabarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu riwayat. Oleh karenanya mengetahui sifat-sifat mereka adalah merupakan suatu perkara yang penting.
    Dengan mengetahui sifat mereka dan mengenali keadaannya akan menjaga diri dari terjatuh ke dalamnya. Mengingat barang siapa yang tidak mengetahui keburukan mereka, akan terperangkap di dalamnya. Dengan mengetahui sifat mereka, akan menjadikan kita waspada terhadap orang-orang yang mempunyai sifat-sifat tersebut, sehingga kita dapat mengobati orang yang tertimpa dengannya.
    Berkenan dengan hal ini akan kami paparkan sifat-sifat tersebut berdasarkan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia.

    1. Suka Mencela dan Menganggap Sesat

    Sifat yang paling nampak dari Khawarij adalah suka mencela terhadap para Aimatul huda (para Imam), menganggap mereka sesat, dan menghukum atas mereka sebagai orang-orang yang sudah keluar dari keadilan dan kebenaran. Sifat ini jelas tercermin dalam pendirian Dzul Khuwaishirah terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan perkataannya : “Wahai Rasulullah berlaku adil lah”. (Hadits Riwayat Bukhari VI/617, No. 3610, VIII/97, No. 4351, Muslim II/743-744 No. 1064, Ahmad III/4, 5, 33, 224)

    Dzul Khuwaishirah telah menganggap dirinya lebih wara’ daripada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menghukumi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai orang yang curang dan tidak adil dalam pembagian. Sifat yang demikian ini selalu menyertai sepanjang sejarah. Hal itu mempunyai efek yang sangat buruk dalam hukum dan amal sebagai konsekwensinya.

    2. Berprasangka Buruk (Su’udzan)

    ===== edit =======

    RENUNGANKANLAH…………
    untuk kaum muslimin & muslimat…………
    dari komentar diatas sudah tentu , kita masing-masing MERENUNGI , adakah Paham Agama yg kita Yakini sekarang ini ada PERSAMAAN dengan PEMAHAMAN KHAWARIJ ???????.

    Kembali kepada diri Anda Sendiri…
    dan hanya ANDA & ALLAH lah yg mengetahui…

    RENUNGANKANLAH……….RENUNGKANLAH …………….

    Sungguh jauh hal ini dari kebenaran. Dan engkau wahai AL-FAQIR (sekarang namamu berubah pula, entah besok apa lagi namamu), engkau hanya mengcopy paste artikel itu dari web yang mengatas namakan dakwah SALAFY yang pada hakikatnya mereka adalah hizbiy.

  13. al Faqir berkata:

    Aduh…Kok Saya Minta Jawaban & penjelasan ( biar keyakinan saya makin mantap dengan wahaman wahabi.) , malah BERPRASANGKA BURUK (Su’udzan) terhadap saya…..

    Sungguh jauh hal ini dari kebenaran. Dan engkau wahai AL-FAQIR (sekarang namamu berubah pula, entah besok apa lagi namamu), engkau hanya mengcopy paste artikel itu dari web yang mengatas namakan dakwah SALAFY yang pada hakikatnya mereka adalah hizbiy.

    Bukankah itu termasuk Ciri-ciri KHAWARIJ ????

    Dari data yang ada pada kami bukankah nama anda yang pertama adalah CINTA RASULULLAH kemudian berubah menjadi SUTOPO? Kami sudah baca artikel ini di blog yang menamakan dirinya pengikut SALAF, namun lihatlah ketika menjawab komentar salah seorang pengunjungnya:”Semoga Allah merahmati ayah anda…alfatehah buat ayah anda”???. Benarkah ia bermanhaj SALAF?

    Kemudian kami ingin menanyakan tentang hasil kajian anda terhadap hadits yang berasal dari A’isyah radhiallahu ‘anha ketika anda berkomentar tentang HUKUM MEMPERINGATI MAULID NABI,bukankah anda mengatakan bahwa kajian ulama sangat dangkal?!

  14. abu muhammad heriyanto berkata:

    Sifat yang paling nampak dari Khawarij adalah suka mencela terhadap para Aimatul huda (para Imam), menganggap mereka sesat, dan menghukum atas mereka sebagai orang-orang yang sudah keluar dari keadilan dan kebenaran..
    ===============
    Bisakah anda menunjukkan diantara para ulama sekarang ini, seperti syaikh ibnu bazz, syaikh muhammad bin sholih al utsaimin, syaikh al albani, syaikh muqbil bin hadi, syaikh rabi’ , syaikh sholih fauzan, atau syaikh muhammad bin abdul wahab, yang mencela para aimatul huda ( seperti imam hasan al bashri, imam abu hanifah, imam syafi’i, imam malik, imam ahmad, sufyan ats tsauri, muhammad bin sirrin, abdullah ibnu mubarak, muhammad bin jarir ath thobari, al qurtubi, ibnu khuzaimah, imam baihaqi, imam bukhari, imam muslim, imam ibnu katsir, imam abu dawud dll), menganggap mereka itu sesat dan menghukum mereka sebagai orang yang sudah keluar dari keadilan dan kebenaran??
    sekali lagi, bisakah anda menunjukkan bukti tersebut kepada kami?

    “Datangkanlah bukti penjelasanmu jika kamu memang benar2 orang yang jujur/benar”..

    Tidakkah anda melihat kitab syaikh al albani – sifat sholat nabi, atau kitab2 beliau yang lain? bukankah didalamnya penuh dengan nukilan2 hadits Nabi shollallahu ‘alayhi wa salllam- yang diriwayatkan oleh imam2 tersebut?bukankah didalamnya banyak terdapat ucapan2 dan pendapat2 dari imam2 tersebut ketika beliau menjelaskan suatu hadits tentang suatu permasalahn fiqih? tidakkah anada melihat pembelaan syaikh al albani, syaikh ibnu bazz, syaikh ibnu utsaimin terhadap orang2 Hadadi yang mencela dan menjelek2kan para imam2 yang mempunyai ketergelinciran dalam suatu permasalahan agama terutama imam ibnu hajar dan imam nawawi?
    Tidakkah anda lihat pembelaan para syaikh tersebut terhadap dua imam yang mulia – imam ibnu hajar dan imam nawawi- ketika orang2 hadadi tersebut menyatakan bahwa keduanya adalah ahli bid’ah yang berakidah asy’ari dan mereka menghendaki agar kitab2 mereka dibakar, terutama syarah shahih muslim dan syarah shahih bukhari?
    Tidakkah anda lihat syaikh ibnu bazz yang bangkit membela imam ibnu hajar dan imam nawawi dan kitab2 karya mereka berdua yang banyak terdapat manfaat didalamnya? satu ucapan yang saya ingat dari ustadz Abdul Mu’thi al Maidani tentang pembelaan syaikh ibnu bazz atas celaan orang2 Hadadi terhadap Imam Nawawi dan Imam Ibnu Hajar dan kitab mereka berdua, “datangkanlah kitab yang semisal (yang mempunyai kualitas seperti) Fathul Bari bagi kami!”

    Syaikh Muqbil berkata (yang kurang lebih seperti ini) : “Kita tidak mengatakan bahwa mereka (para imam) adalah laki2 dan kita juga laki2. Akan tetapi kita mengambil perkataan2 dan pendapat2 mereka agar kita lebih mudah memahami agama Islam ini..”

    sekali lagi ” datangkanlah bukti penjelasanmu jika kamu benar2 orang yang jujur/benar!”

    dan saya kembalikan tuduhan itu kepada para penuduh itu…

    Berburuk sangka? maka saya kembalikan kepada anda setelah anda membawakan artikel/tulisan tersebut..”bukankah itu berarti anda juga telah berburuk sangka terhadap salafiyyin dan ulama2 salafy, dan secara otomatis anda masuk kedalam ciri2 orang khawarij..”

    “behati-hatilah engkau dari berprasangka, karena kebanyakan prasangka adalah dusta…”

    sesungguhnya daging para ulama itu beracun…
    “sesungguhnya para ulama itu adalah pewaris para nabi. dan para nabi tidaklah meninggalkan warisan dinar dan dirham. akan tetapi mereka mewariskan ilmu. barang siapa yang mengambil warisan ilmu tersebut, maka dia telah mengambil bagiannya yang banyak”

    “Ya Allah, tunjukkanlah bahwa yang benar itu adalah benar, dan berikanlah kami kemampuan untuk mengikutinya. Dan tunjukkanlah bahwa yang salah itu salah sehingga kami menjauhinya”

    “Wahai Rabb-ku, tambahkanlah ilmu kepada diriku”

    “Al haq itu adalah dari Rabb-mu maka janganlah engkau menjadi golongan orang2 yang ragu”

    “Ya Allah, aku memohon kepada-MU hidayah petunjuk-MU, dan ketaqwaan, dan penjagaan, dan rasa bercukup diri dengan harta yang ada pada kami”

    Terakhir, saya nasihatkan -terutama kepada diri saya sendiri- untuk senantiasa berlaku jujur..
    ” Dan aku wasiatkan kepada kalian untuk berlaku jujur. Karena kejujuran itu akan menunjukkan kalian kepada kebaikan. Dan kebaikan akan mengantarkan kalian kepada surga Allah. Dan tidaklah seorang hamba itu senantiasa berbuat jujur, melainkan dia akan dicatat sebagai seorang yang jujur. Dan hati2lah kalian dari berdusta. Karena dusta akan membawa kalian kepada dosa. Dan dosa akan membawa kalian kepada adzab neraka. dan tidaklah seseorang senantiasa berdusta, melainkan dia akan ditulis sebagai pendusta..”

    wallahu a’lamu bish shawwab..

Tinggalkan Balasan ke Abu Husam Batalkan balasan